Dalam teori produksi, kamu akan mendapatkan gambaran
tentang perilaku produsen dalam usahanya memproduksi barang atau jasa. Nah,
untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut simaklah pembahasan berikut.
a. Pembagian Produksi
Produksi dapat digolongkan dalam lima bidang, sebagai berikut.
1. Bidang
ekstraktif, artinya setiap usaha untuk mengambil hasil alam secara langsung.
Misal: pertambangan, perikanan laut, berburu, dan menebang hutan.
2. Bidang
agraris, artinya setiap usaha mengerjakan atau mengolah alam agar diperoleh
hasil dari tumbuhan dan hewan. Misal: pertanian, perkebunan, perikanan darat,
dan peternakan.
3. Bidang
industri, artinya setiap usaha mengolah dari bahan mentah sampai menjadi barang
jadi. Misal: perakitan, pertekstilan, ukir-ukiran, dan kerajinan.
4. Bidang
perdagangan, artinya setiap usaha untuk membeli barang dan menjualnya kembali
tanpa merubah bentuk. Misal: perdagangan regional, perdagangan nasional dan
internasional.
5. Bidang
jasa, artinya setiap usaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tujuan
memperoleh keuntungan. Misal: perbankan, asuransi, pengangkutan, jasa, dan
hukum.
b. Tahapan Produksi
Lapangan produksi dapat digolongkan menjadi tigs sektor produksi atau tiga tahapan produksi berikut ini.
Lapangan produksi dapat digolongkan menjadi tigs sektor produksi atau tiga tahapan produksi berikut ini.
1. Sektor
produksi primer, meliputi bidang ekstraktif dan bidang agraris.
2. Sektor
produksi sekunder, meliputi bidang industri dan bidang perdagangan.
3. Sektor
produksi tersier, meliputi bidang jasa/ pelayanan.
c. Faktor-Faktor Produksi
Faktor produksi adalah alat-alat atau bahan-bahan yang dipergunakan untuk
proses produksi atau dalam rangka menghasilkan barang/jasa. Faktor produksi
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi
turunan.
Faktor produksi asli ini sendiri dapat digolongkan dalam faktor produksi alam dan tenaga kerja.
1. Faktor
produksi alam adalah segala sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh
manusia dalam usahanya mencapai kemakmuran. Misalnya tanah, bahan tambang, air,
udara, dan hewan.
2. Faktor
produksi tenaga kerja adalah segala kegiatan manusia, baik jasmani atau rohani
untuk kegiatan produksi.
Tenaga kerja dibedakan menjadi dua jenis, yaitu tenaga
kerja rohani dan jasmani.
a) Tenaga kerja rohani adalah kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kegiatan pikiran untuk memajukan produksi.
b) Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang memberikan segala kegiatan jasmani atau fisik untuk usaha meningkatkan produksi.
a) Tenaga kerja rohani adalah kegiatan kerja yang lebih banyak menggunakan kegiatan pikiran untuk memajukan produksi.
b) Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang memberikan segala kegiatan jasmani atau fisik untuk usaha meningkatkan produksi.
Tenaga kerja jasmani dapat dibedakan sebagai berikut.
·
Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah
tenaga kerja yang memerlukan pendidikan khusus. Misal: dokter, pengacara, dan
akuntan.
·
Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah
tenaga kerja yang memerlukan latihan dan pengalaman praktis. Misal: sopir,
pelayan toko, dan montir.
·
Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled
labour and untrained labour) adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan
pendidikan dan latihan sebelumnya. Misal: pesuruh, kuli, dan tukang sampah.
Adapun faktor produksi turunan dapat digolongkan dalam
faktor produksi modal dan pengusaha.
1) Faktor produksi modal adalah hasil produksi yang dipergunakan dalam proses produksi lebih lanjut untuk menghasilkan barang lain.
Ditinjau dari pemakaiannya, modal dibedakan sebagai berikut.
a) Modal lancar (current capital) adalah alat produksi yang habis satu kali proses produksi. Misal: bahan baku, bahan penolong, dan uang tunai.
b) Modal tetap (fixed capital) adalah barang
modal yang dapat dipakai lebih dari satu kali proses produksi. Misal: mesin,
gedung, dan gudang. Sementara itu, ditinjau dari fungsinya modal dibedakan
sebagai berikut.
·
Modal individu adalah barang modal yang merupakan
sumber penghasilan bagi pemiliknya.
·
Modal sosial adalah barang modal yang digunakan untuk
kepentingan masyarakat/umum. Misal: jalan, pelabuhan, pasar, dan jembatan.
2) Faktor produksi pengusaha adalah kegiatan untuk mengoordinir faktor-faktor produksi alam, tenaga kerja dan modal. Adapun pengusaha adalah orang yang bertanggung jawab memimpin kegiatan produksi, yang mampu mengombinasikan ketiga faktor produksi di atas.
Faktor produksi pengusaha mencakup tiga hal berikut ini.
1. Managerial
skill adalah
keahlian dalam mengorganisasi faktor-faktor produksi dan kemampuan menggunakan
tekhnik atau metode baru dalam proses produksi.
2. Technological
skill adalah
keahlian khusus dalam hal tehnik ekonomi yang dipergunakan dalam kegiatan
produksi untuk mengombinasikan faktor-faktor produksi.
3. Organizational
skill adalah
keahlian mengatur berbagai usaha perusahaan, baik yang bersifat intern maupun
ekstern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar